Rangkuman Materi PAI Kelas 9 SMP/MTS

Berikut ini adalah rangkuman materi PAI untuk kelas 9 SMP yang sangat lengkap. Hal tersebut tentunya meliputi beberapa poin dari garis besar yang akan mudah dipahami oleh Anda. Poin tersebut seperti meyakini adanya hari akhir dan juga dapat mengakhiri kebiasaan buruk. Itu pastinya akan mengarah kepada pembelajaran tentang kiamat. Baik itu kecil maupun besar dan apa saja kejadian yang terdapat pada hari kiamat tersebut dan kehidupan setelah di dunia.

Pada dasarnya materi dari pendidikan agama Islam ini tentu mengacu pada suatu semangat. Hanya saja dibungkus di dalam kemasan format agama yang berisikan tentang optimis, berusaha, dan berserah diri kepada Allah. Ketiga hal tersebut memang harus ada dan perlu diterapkan oleh murid-murid apalagi yang berada di kelas 8 SMP.

Rangkuman materi dari pendidikan agama Islam ini juga dapat mengasah kepribadian para murid agar menjadi pribadi yang unggul, serta jujur maupun santun. Kemudian juga memiliki sifat yang malu. Tentunya hal itu harus dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari dan hal yang menjadi poin utama pada pembahasannya.

Tidak hanya hal tersebut saja, tetapi juga berbicara tentang kepedulian mengenai pelaksanaan kurban baik itu tentang tata cara maupun syarat sah dan hal-hal yang berkaitan pada dasar-dasar dari penyembelihan hewan kurban tentunya. Apalagi yang berkaitan dengan aqiqah juga disinggung dalam pembahasan pendidikan agama Islam kali ini yang mencakup secara lengkap.

RajaBackLink.com

Perjalanan dakwah yang ada di nusantara juga perlu diketahui sejarahnya oleh para murid-murid. Sehingga hal tersebut juga mencakup beberapa point secara khusus dalam membahas tentang kehadiran Islam tersebut di nusantara. Maka dari itu, para murid tentunya akan memahami apa saja hal-hal yang memang menjadi poin penting pada penyebab agama Islam yang ada di Indonesia ini. 

Bab 1: Meyakini Hari Akhir, Mengakhiri Kebiasaan Buruk

1. Pengertian Hari Akhir dan Macam-macam Kiamat

Iman kepada hari akhir adalah meyakini bahwa seluruh alam termasuk dunia dan seisinya akan mengalami kehancuran.Beriman kepada hari akhir atau hari kiamat merupakan rukun iman yang kelima. Umat Islam harus percaya dan yakin bahwa hari akhir itu pasti akan datang.

Para Ulama membagi kiamat menjadi dua macam, yaitu

  • Kiamat Sugra (kiamat kecil)
  • Kiamat Kubra (kiamat besar)

2. Kejadian Kiamat Kubra

Berikut kronologis terjadinya kiamat kubra sebagaimana yang tertera di dalam Al-Quran

  • Malaikat Israil meniup sangkakala untuk yang pertama kali. Semuamakhluk akan mati, kecuali yang dikehendaki hidup oleh Allah Swt.
  • Langit menjadi terpecah-belah, matahari digulung, bintang-bintang berjatuhan, lautan meluap dan menjadi panas, gunung-gunung seperti bulu yang berhamburan, dan manusia seperti anai-anai beterbangan.

3. Kehidupan Setelah Dunia

Setelah terjadinya kiamat kubra, semua manusia akan mati dan mengalami proses kehidupan di alam akhirat, yaitu:

  • Alam Barzakh (alam kubur)
  • Yaumul Ba’ats (hari kebangkitan)
  • Yaumul Hasyr (hari dikumpulkannya manusia di Padang Mahsyar)
  • Yaumul Mizan/Hisab (Hari penghitungan amalan manusia)
  • Surga dan Neraka

Bab 2: Menatap Masa Depan dengan Optimis, Ikhtiar dan Tawakal

1. Optimis 

Sifat optimis adalah sifat orang yang memiliki harapan positif dalam menghadapi segala hal atau persoalan.Kebalikan dari optimis adalah pesimis.Orang yang memiliki sifat pesimis selalu berpandangan negative dalam menghadapi persoalan.

2. Ikhtiar 

Ikhtiar adalah berusaha bersungguh-sungguh untuk mencapai harapan, keinginan, atau cita-cita. Ketika seseorang menginginkan sesuatu maka ia harus mau berusaha atau berupaya untuk meraihnya.

3. Tawakal

Tawakal artinya berserah diri kepada Allah Swt. atas hasil usaha kita, setelah berusaha dengan sungguh-sungguh dan berdoa.Seseorang yang menyertakan tawakal dalam setiap tindakan dan usahanya akan berdampak positif terhadap kepribadiannya. Dampak positif ini terlihat tidak hanya ketika usahanya berhasil.Namun juga terlihat ketika usahanya tidak berhasil.Orang yang tawakal tetap menanggapinya dengan positif.

Bab 3: Mengasah Pribadi yang Unggul dengan Jujur, Santun dan Malu

1. Jujur

Jujur adalah berkata apa adanya sesuai dengan kenyataan. Kejujuran sangat diperlukan dalam menjalani semua aktivitas kehidupan, karena kejujuran itulah kehidupan kita akan bahagia dan tenteram.

Jika kecurangan dan dusta merajalela maka akan terjadi kehancuran dan malapetaka. Bayangkan jika penduduk suatu negeri dihuni oleh mayoritas pendusta dan pembohong. Mereka saling memfitnah, menjatuhkan, dan mencurangi satu sama lain.

Dalam islam, berkata jujur adalah sebuah kewajiban, sebagaimana firman Allah yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkan perkataan yang benar.” (Q.S al-Ahzab/33:70)

2. Santun

Santun adalah berkata lemah lembut serta bertingkah laku halus dan baik. Kesantunan seseorang akan terlihat dari ucapan dan tingkah lakunya. Ucapannya lemah-lembut, tingkah lakunya halus serta menjaga perasaan orang lain. Dari sini dapat disimpulkan bahwa santun mencakup dua hal, yakni santun dalam ucapan dan santun dalam perbuatan.

Dalam islam, sopan santun dalam berperilaku sangatlah dianjurkan. Sebagaimana dalam sebuah riwayat hadits: “Dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi saw. bersabda kepada Al Asyaj Al ‘Ashri: Sesungguhnya dalam dirimu terdapat dua sikap yang dicintai oleh Allah; yaitu sifat santun dan malu.” (H.R. Ibnu Majah)

3. Malu

Malu adalah menahan diri dari perbuatan jelek, kotor, tercela, dan hina.Sifat malu itu terkadang merupakan sifat bawaan dan juga bisa merupakan hasil latihan.Namun demikian, untuk menumbuhkan rasamalu perlu usaha, niat, ilmu serta pembiasaan.Rasa malu merupakan bagian dari iman karena dapat mendorong seseorang untuk melakukan kebaikan dan mencegahnya dari kemaksiatan.

Malu menjadi sifat yang digemari oleh Allah dan bahkan merupakan cabang keimanan. Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Malu termasuk cabangnya iman.” (H.R. Muslim)

Bab 4: Akikah dan Kepedulian Kurban Menumbuhkan Kepedulian Umat

1. Ketentuan dan Tata Cara Penyembelihan Hewan

Islam mengajarkan setiap hewan yang akandikonsumsi harus disembelih sesuai ketentuan syariat Islam. Sebab hal ini akan menjadikan hewan tersebut halal untuk dikonsumsi. Sebaliknya, hewan yang disembelih bukan dengan caraketentuan islam, maka hewan tersebut menjadi tidak halal untuk dikonsumsi.

a. Ketentuan Orang yang Menyembelih

  • Beragama Islam,
  • Menyembelih dengan sengaja,
  • Baligh dan berakal 
  • Membaca basmalah.

b. Ketentuan Hewan yang Disembelih

  • Dalam keadaan masih hidup, 
  • Termasuk jenis hewan yang halal.

c. Ketentuan Alat Penyembelihan

  • Tajam dan dapat melukai, boleh terbuat dari besi, bambu, atau apa saja yang tajam.
  • Tidak terbuat dari tulang, kuku, atau gigi.

d. Ketentuan Proses Penyembelihan

  • Penyembelihan dilakukan pada bagian leher hewan hingga terputus saluran makanan, pernapasan, dan dua urat lehernya.
  • Pada waktu menyembelih hewan, orang yang menyembelih harus memastikan bahwa ia sudah memotong / memutuskan bagian tenggorokan, saluran makanan dan dua urat leher.

e. Tata Cara Menyembelih Hewan

  • Menyiapkan lubang penampung darah.
  • Hewan yang akan disembelihdihadapkan kiblat, lambung kiri di bawah.
  • Kaki hewan dipegang kuat-kuat atau diikat, kepalanya ditekan ke bawah.
  • Leher hewan diletakkan di atas lubang penampung darah yang sudah disiapkan
  • Berniat menyembelih.
  • Membaca basmalah, shalawat nabi, dan takbir tiga kali.
  • Arahkan pisau (alat penyembelih) pada bagian leher hewan. Sembelihlah sampai terputus tenggorokan, saluran makanan, dan urat lehernya.

2. Pengertian dan Ketentuan Akikah

Akikah secara bahasa artinya memutus atau melubangi.Secara syariat makna akikah adalah menyembelih kambing/domba sebagai tanda syukur kepada Allah Swt. atas kelahiran anak.

Hukum akikah adalah sunah muakad.Mayoritas ulama sepakat bahwa hewan yang digunakan untuk akikah adalah kambing/domba.Untuk anak laki-laki sebanyak 2 ekor kambing/ domba dan untuk anak perempuan satu ekor kambing/domba.

3. Pengertian dan Ketentuan Kurban

Secara bahasa kurban berasal dari kata “qarraba” yang berarti dekat. Secara syariat kurban artinya ibadah dalam bentuk melaksanakan penyembelihan hewan tertentu atas dasar perintah Allah Swt. dan petunjuk Rasulullah saw. dengan harapan dapat mendekatkan diri kepada-Nya.

Hukum berqurban adalahsunnah muakkad.Jenis binatang yang diperbolehkan untuk dijadikan kurban adalah unta, sapi, kerbau, kambing/biri-biri.Waktu penyembelihan kurban adalah setelah salat Idul Adha (tanggal 10 bulan Zulhijjah) dan tiga hari tasyrik (11,12, dan13 bulan Zulhijjah).

Bab 5: Kehadiran Islam Mendamaikan Bumi Nusantara

1. Alur Perjalanan Dakwah di Nusantara

Masuknya islam ke Indonesia berjalan secara bertahap dan melalui banyak jalan. Berbagai sumber sejarah menyatakan bahwa agama Islam sudah masuk ke Indonesia pada abad ke-7 M. Namun keberadaan para pemeluk ajaran Islam menjadi jelas pada abad ke-13.

Menurut para ahli sejarah, teori-teori tentang kedatangan Islam ke Indonesia adalah sebagai berikut.

  • Teori Mekah
  • Teori Gujarat
  • Teori Persia
  • Teori China

2. Cara-Cara Dakwah di Nusantara

Para da’i dan mubaligh menyebarkan Islam di Nusantara dengan caracara sebagai berikut:

  • Perdagangan
  • Perkawinan
  • Pendidikan
  • Hubungan Sosial
  • Kesenian

3. Kerajaan-Kerajaan Islam di Nusantara

  • Kerajaan Samudera Pasai
  • Kerajaan Aceh
  • Kerajaan Demak
  • Kerajaan Pajang
  • Kerajaan Mataram Islam
  • Kerajaan Banjar
  • Kerajaan Gowa-Tallo
  • Kerajaan Ternate
  • Kerajaan Tidore

Bab 6: Meraih Kesuksesan, Ikhtiar, dan Tawakal

1. Dalil Mengenai Optimis

Mengenai anjuran optimis, Allah Swt. berfirman dalam Qur’an surat Az-Zumar ayat 53: “Katakanlah, “Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah.Sesungguhnya Allah mengampuni dosadosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

2. Dalil Mengenai Ikhtiar

Mengenai kewajiban ikhtiar, Allah Swt. berfirman dalam Qur’an surat An-Najm ayat 39-42 yang artinya: “Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya (39). Dan sesungguhnya usahanya itu kelak akandiperlihatkan (kepadanya) (40). Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna(41). Dan sesungguhnya kepada Tuhanmulah kesudahannya (segala sesuatu) (42).”

3. Dalil Mengenai Tawakkal

Mengenai perintah bertawakkal, Allah Swt. berfirman dalam Qur’an surat Ali Imran ayat 159 yang artinya: “Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah

lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu.Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah.Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.”

Bab 7: Beriman kepadaBerbuah Ketenangan Hati Qada’ dan Qadar

1. Pengertian Qada, Qadar, dan Takdir

Qadasecara bahasa memiliki beberapa pengertian, yaitu: hukum, keputusan, ketetapan, dan kehendak.Adapun secara istilah, yang dimaksud qada adalah ketetapan Allah terhadap segala sesuatu sejak zaman azali.Zaman azali yaitu zaman ketika segala sesuatu belum tercipta.

Adapun qadarsecara bahasa artinya kepastian, ukuran, kekuasaan, perwujudan, dan kehendak.Sedangkan secara istilah qadar merupakan perwujudan dari kehendak Allah Swt.

Beriman kepada qada dan qadarmerupakan rukun iman yang keenam.Iman kepada qada dan qadar dalam ungkapan sehari-hari lebih dikenal dengan sebutan iman kepada takdir. Iman kepada takdir berarti percaya bahwa segala apa yang terjadi di alam semesta ini, seperti adanya sehat dan sakit, hidup dan mati, rezeki dan jodoh seseorang merupakan kehendak dan ketentuan Allah Swt.

2. Takdir Muallaq dan Takdir Mubram

a. Takdir Muallaq

Muallaq secara bahasa artinya sesuatu yang digantungkan.Takdir muallaq yaitu ketentuan Allah Swt. yang mengikut sertakan peran manusia melalui usaha atau ikhtiarnya. Manusia diberi peran untuk berusaha, hasil akhirnya akan ditentukan oleh Allah Swt.

b. Takdir Mubram

Mubram secara bahasa artinya sesuatu yang tidak dapat dielakkan atau sudah pasti.Jadi, takdir mubram adalah ketentuan mutlak dari Allah Swt. yang pasti berlaku dan manusia tidak diberi peran untuk mewujudkannya.

3. Manfaat Beriman Kepada Qada dan Qadar

  • Menenangkan jiwa
  • Senantiasa bersikap sabar dan syukur
  • Menumbuhkan sifat optimis
  • Menjauhkan diri dari sifat sombong

Bab 8: Damaikan Negeri dengan Toleransi

1. Pengertian Toleransi

Toleransi dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah tasamuh.Secara bahasa toleransi berarti tenggang rasa.Secara istilah, toleransi adalah sikap menghargai dan menghormati perbedaan antarsesama manusia.

Toleransi dalam Islam mencakup dua hal yaitu:

Toleransi antar sesama muslim

Toleransi antarsesama muslim berarti menghargai dan menghormati perbedaan pendapat yang ada dalam ajaran agama Islam.

Toleransi kepada nonmuslim

Toleransi kepada nonmuslim yaitu menghargai dan menghormati pemeluk agama lain untuk beribadah sesuai agama dan keyakinannya masing-masing.

2. Sikap Toleransi dalam Kehidupan Sehari-hari

Dalam kehidupan sehari-hari toleransi dapat diwujudkan dengan sikap-sikap sebagai berikut.

  • Bergaul dengan semua teman tanpa membedakan agamanya.
  • Menghargai dan menghormati perayaan hari besar keagamaan umat lain.
  • Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
  • Mengadakan silaturahmi dengan tetangga yang berbeda agama.
  • Menolong tetangga beda agama yang sedang kesusahan.

3. Toleransi dan Kedamaian Negeri

Sebagai umat muslim, sudah seharusnya kita saling bertoleransi terhadap sesama manusia, baik terhadap muslim lainnya maupun terhadap non muslim.Agama Islam penuh dengan pesan-pesan damai dan saling menghargai perbedaan.Kita diajarkan untuk menghormati dan menghargai perbedaan agama dan keyakinan di antara sesama warga negara.

Dengan menjunjung tinggi sikap toleransi dan menghargai perbedaan maka insya Allah kehidupan masyarakat di Indonesiaakan damai, tentram dan sejahtera.

Bab 9: Menuai Keberkahan dengan Rasa Hormat dan Taat kepada Orangtua dan Guru

1. Hormat dan Sayang kepada Kedua Orangtua dan Guru

a. Hormat dan Sayang kepada Kedua Orangtua

Menghormati dan menyayangi kedua orangtua merupakan kewajiban seorang anak.Sikap menghormati dan menyayangi kedua orangtua dapat dimaksudkan sebagai bentuk balas seorang anak terhadap kepada mereka. Namun balas budi kita tak akan bisa sepadan dengan pengorbanannya. Sangatlah wajar apabila kita diwajibkan Allah Swt. untuk menghormati kedua orangtua.Mengingat jasa-jasanya kepada anaknya sungguh tak ternilai.

b. Hormat dan Sayang kepada Guru

Seorang muslim pun dituntut untuk hormat dan sayang kepada gurunya. Sebab jasa guru begitu besar.Guru telah berjasa besar mendidik kita menjadi pintar dan berakhlak mulia.Pantang bagi seorang muslimuntuk menyakiti hati gurunya. Justru ia akan selalu berusaha membuat gurunya senang dan bangga dengannya.

2. Taat kepada Orangtua dan Guru

Seorang anak wajib mentaati kedua orangtua.Ketaatan seorang anak kepada kedua orangtua merupakan bentuk “birrul walidain”.Birrul walidain adalah berbakti kepada kedua orangtua.Berbakti kepada kedua orangtua termasuk salah satu amalan paling mulia dalam agama.

Bentuk berbakti kepada kedua orangtua beragam, di antaranya dengan menaati perintah mereka.Sikap terbaik seorang anak ketika dimintai tolong orangtuanya adalah segera melaksanakan dengan senang hati dan tak mengharap imbalan.

Sebagaimana wajib hukumnya mematuhi kedua orangtua, wajib pula mematuhi perintah para guru selama tidak bertentangan dengan syariat agama Islam. Guru adalah orangtua kedua setelah orangtua kandung atau orangtua asuh. Guru telah berjasa besar dalam mendidik dan mengajari kita berbagai ilmu pengetahuan.

Bab 10: Dahsyatnya Persatuan dalam Ibadah Haji dan Umrah

1. Haji

a. Pengertian dan Hukum Haji

Secara bahasa haji berasal dari bahasa Arab yaitu haji yang artinya menyengaja sesuatu.Sedangkan menurut syara’ haji adalah sengaja mengunjungi Ka’bah (rumah Allah Swt.) untuk melakukan beberapa amal ibadah dengan syarat-syarat yang telah ditentukan. Ibadah haji merupakan rukun islam yang kelima. 

Ibadah haji ini hukumnya wajib bagi yang mampu.Adapun bagi yang tidak mampu, maka tidak diwajibkan untuk berhaji.

b. Syarat Wajib Haji

  • Islam
  • Baligh
  • Berakal Sehat
  • Merdeka 
  • Mampu

c. Rukun Haji

Ihram disertai dengan niat

  • Wukuf
  • Tawaf
  • Sa’i
  • Tahallul
  • Tertib

d. Wajib Haji

– Ihram dari miqat

– Berhenti di Muzdalifah

– Melontar jumrah Aqabah pada hari raya haji

– Melontar tiga jumrah

– Bermalam di Mina.

– Tawaf Wada

– Tidak melakukan perbuatan yang dilarang atau yang diharamkan.

e. Sunah Haji

– Ifrad

– Membaca talbiyah selama ihram sampai melontar jumrah aqabah pada hari raya idul adha

– Berdoa sesudah membaca talbiyah.

– Membaca zikir sewaktu tawaf.

– Shalat dua rakaat sesudah tawaf.

– Masuk ke Ka’bah

f. Larangan Haji

1). Larangan Umum

– Memakai wangi-wangian baik dipakainya pada badan atau pada pakaian

– Menghilangkan rambut atau bulu badan yang lain termasuk memakai minyak rambut.

– Memotong kuku.

– Mengakadkan nikah baik menikahkan, menikah atau menjadi wali nikah.

– Bersetubuh bagi suami istri

– Berburu dan membunuh binatang darat yang liar dan halal dimakan

2). Larangan bagi Pria

– Memakai pakaian yang berjahit ,baik jahitan biasa, sulama dan atau diikatkan kedua ujungnya.

– Menutup kepala, kecuali sesuatu hal maka dibolehkan akantetapi harus membayar dam.

3). Larangan bagi Wanita

– Menutup muka dan kedua telapak tangan, apabila keadaan mendesak ia boleh menutupnya akan tetapi mesti membayar dam.

2. Umrah

a. Pengertian dan Hukum Umrah

Umrah secara bahasa berarti berkunjung.Secara istilah adalah berkunjung ke Ka’bah dengan melaksanakan thawafdan sa’i dalam waktu yang tidak ditentukan.Hukumnya adalah fardhu ain atas umat Islam sekali dalam seumur hidupnya.

b. Syarat Wajib Umrah

  • Islam
  • Baligh
  • Berakal Sehat
  • Merdeka 

c. Rukun Umrah

  • Ihram
  • Tawaf
  • Sai 
  • Tahallul
  • Tertib

d. Wajib Umrah

  • Ihram dari miqatnya
  • Menjauhi segala larangan umrah yang jumlah dan bentuk larangannya sama dengan larangan haji.

3. Hikmah Haji dan Umrah

  • Menyucikan jiwa seseorang dan berbaik sangka kepada Allah Swt.
  • Meningkatkan keimanan seseorang dengan menepati janji kepada Allah Swt. dengan kerinduan akan baitullah.
  • Menciptakan rasa persatuan dan kesatuan umat Islam di dunia.
  • Mempererat tali persaudaraan bagi umat Islam di seluruh dunia.

Bab 11: Menelusuri Tradisi Islam di Nusantara

1. Tradisi Nusantara Sebelum Islam

Jauh sebelum Islam masuk dan berkembang di Nusantara, masyarakat telah memiliki keragaman budaya dan tradisi.Bahkan sebelum agama Hindu-Buddha masuk ke Indonesia masyarakat telah memiliki kepercayaan kepada benda-benda alam dan ruh nenek moyang.Banyak upacara ritual dilakukan sebelum melakukan kegiatan tertentu.Misalnya ritual sebelum melaksanakan hajatan, kelahiran, perkawinan, kematian dan lain sebagainya.

2. Akulturasi Budaya Islam

a. Pengertian Akulturasi

Akulturasi merupakan proses percampuran antara unsur kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain sehingga terbentuk kebudayaan yang baru tanpa menghilangkan sama sekali ciri khas masing-masing kebudayaan lama. Kedatangan ajaran Islam di Nusantara juga mengalami proses akulturasi dengan kebudayaan Nusantara saat itu.

Islam sejatinya tidak akan menolak budaya dan tradisi lokal, dengan syarat:

  • Tidak melanggar ketentuan hukum halal-haram.
  • Tidak mendatangkan mafsadat. 
  • Sesuai dengan prinsip al-Waladan al-Bara`

b. Ragam Budaya Nusantara yang Terakulturasi oleh Islam

¬- Nama-Nama Bulan dalam Jawa

– Seni Bangunan Masjid

– Seni Ukir dan Kaligra!

– Seni Tari

– Seni Musik

– Seni Pertunjukan

– Seni Sastra

– Kesenian Debus

3. Melestarikan Tradisi Islam di Nusantara

Ada beberapa tradisi islam di Nusantara yang mesti dilestarikan turun temurun, antara lain

  • Halal Bihalal
  • Tabot atau Tabuik
  • Kupatan
  • Sekaten
  • Tumpeng
  • dan yang lainnya

Bab 12: Menyuburkan Kebersamaan dengan Toleransi dan Menghargai Perbedaan

1. Memahami Tajwid tentang Tanda Waqaf

Menurut bahasa waqafartinya berhenti atau menahan. Menurut istilah ilmu tajwid, pengertian waqaf adalah memutuskan suara di akhir kata untuk bernafas sejenak dengan niat meneruskan bacaan selanjutnya.Waqaf dibedakan menjadi 5 macam, yaitu

  • Waqaf lazim (harus berhenti)
  • Waqaf jaiz (boleh lanjut boleh berhenti)
  • Waqaf muraqabah(harus berhenti pada salah satu tanda waqafnya)
  • Waqaf mamnu’ (dilarang berhenti)
  • Waqaf saktah (harus berhenti sejenak)

2. Dalil Kewajiban Toleransi

Allah berfirman dalam Qur’an surat al-Hujurat ayat 13 yang artinya: “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.”

Ayat ini mengandung pesan yang luar biasa, yakni kita diajarkan untuktidak membeda-bedakan orang lain berdasarkan kekayaan, warna kulit, ras, suku bangsa, dan perbedaan fisik lainnya. Akan tetapi kita diajarkan untuk menjadi orang yang mulia di sisi Allah berdasarkan ketakwaan.Kita juga diperintahkan untuk saling mengenal berbagai jenis dan karakter manusia agar mampu memahami kelebihan dan kekurangan masing-masing.