fbpx

Rangkuman Materi PAI Lengkap Kelas 12 SMA/SMK/MA

Kumpulan materi PAI yang lengkap untuk kelas 12 SMA, MA dan SMK yang lengkap bisa dipelajari dengan cara yang mudah. Hal itu dikarenakan materi yang diberikan berupa poin-poin penting dari apa yang dipelajari nantinya. Hal tersebut dapat terlihat pada bab pertama yaitu berkaitan dengan ayat-ayat Alquran yaitu mengenai toleransi dan mencakup berbagai dalil yang bersangkutan dengan hal tersebut. Kemudian juga ada dalil Alquran yaitu tentang etos kerja dan memiliki motivasi yang kuat dan juga ada beberapa komponen tertentu yang berkaitan dengan apa yang ada pada pembahasan tersebut 

Hal yang lebih penting lagi yaitu iman kepada hari akhir. Pada pembelajaran tersebut juga terdapat komponen tertentu yang diringkas Lebih detail. Sehingga hanya garis besarnya yang akan mudah dipahami oleh para siswa dan siswi. Pendidikan agama Islam pembelajarannya tentu tidak akan lepas dari perilaku yang terpuji. Baik itu berupa amal shaleh, adil, dan juga ridho. Hal itu tentunya bertujuan untuk memperkokoh perilaku islami di dalam bertingkah laku.

Hukum Islam mengenai pernikahan juga akan dibahas secara lebih lengkap. Akan tetapi, berupa poin-poin tertentu sehingga akan mudah dipahami. Selain itu juga, akan ada sejarah perkembangan Islam yang terdapat di Indonesia dan hal itulah yang menjadikan Islam masih tetap mayoritas ada di negara ini.

Dalil yang berupa Alquran dan berkaitan dengan pembahasan iptek tentunya juga diberikan gambaran yang jelas. Tentang bagaimana pandangan islam pada hal tersebut. Akan tetapi, berupa ringkasan yaitu berkaitan dengan surah-surah yang lengkap. Kemudian juga pembelajaran berkaitan dengan iman untuk tetap berpegang teguh kepada qada dan qadar.

RajaBackLink.com

Pembelajaran tentang persatuan dan juga kerukunan tidak hanya ada pada pelajaran pendidikan kewarganegaraan saja. Akan tetapi, juga di dalam pelajaran PAI juga diajarkan Bagaimana tata cara beretika dan bertingkah laku di dalam tatanan bersosialisasi dengan masyarakat. Pembahasan tentang ghibah, fitnah, tabzir, dan Ashraf yang perlu dipahami agar bisa terhindar dari perbuatan tersebut.

Bab 1: Ayat-Ayat Al-Qur’an tentang Toleransi

  1. Surah Al-Kafirun [109] Ayat 1–6 bercerita tentang sikap seharusnya seorang muslim kepada orang yang berbeda agama dan keyakinan.
  2. Kita tidak boleh mencampur adukkan tata cara kehidupan kita dengan ajaran agama orang lain.
  3. Surah Yunus [10]: 40–41 mengajarkan tentang sikap dalam berbeda pendapat dengan orang lain. Saat kita meyakini kebenaran suatu pendapat apalagi pendapat yang bersifat prinsip, kita diperbolehkan untuk berbeda pendapat dengan tetap menghargai pendapat orang lain.
  4. Surah al-Kahf [18]: 29 mengajarkan toleransi untuk beriman atau tidak beriman kepada Allah Swt. Setiap orang dipersilakan untuk beriman atau tidak menurut keyakinan yang mereka miliki.
  5. Dalam masyarakat, perbedaan merupakan sebuah keniscayaan yang pasti ada. Oleh karena itu, saling menghargai sangat diperlukan agar hubungan antarsesama dapat berjalan dengan baik.
  6. Sebagai umat Islam, kita harus tetap menjaga harga diri dan identitas serta sikap kita sebagai seorang muslim yang teguh dan baik hati. Dengan demikian, tugas kita sebagai rahmatan lil-alamin dapat kita tunaikan dengan baik.

Bab 2: Ayat-Ayat Al-Qur’an tentang Etos Kerja

  1. Asbabun nuzul Surah al-Mujadilah [58] Ayat 11 menurut para ahli tafsir berkaitan dengan sikap melapangkan dalam bermajelis.
  2. Menurut pendapat Ar-Razi, Surah al-Mujadilah [58] Ayat 11 menjelaskan dua hal sebagai berikut.
    1. Jika kita disuruh berdiri untuk memberikan kesempatan kepada orang lain yang lebih patut untuk menduduki, hendaknya segera memberikannya.
    2. Jika kita disuruh berdiri karena memang telah lama duduk, sebaiknya memberikan kesempatan kepada orang lain agar mereka juga dapat merasakan yang sama.
  3. Dalam bekerja kita dianjurkan untuk membuat perencanaan tertentu.
  4. Dalam hal muammalah kita hendaknya mau memberikan kesempatan kepada orang lain.
  5. Bekerja harus dilakukan dengan mematuhi aturan yang berlaku.
  6. Seseorang dapat bekerja dengan baik jika memiliki bekal iman dan ilmu.
  7. Para fukaha (ahli fikih) menjadikan ayat dalam Surah al-Jumu‘ah [62] ini sebagai dalil tentang hukum melaksanakan salat Jumat.
  8. Kita harus dapat menyeimbangkan antara urusan dunia dan akhirat
  9. Saat bekerja kita niatkan untuk mendapatkan rida dari Allah Swt. sehingga tidak boleh lupa mengingat-Nya.
  10. Sebagai muslim hendaknya selalu mencoba meningkatkan produktivitas kerja.
  11. Jika menyimak hadis-hadis Rasulullah dapat kita temukan beberapa aturan yang menjelaskan tentang cara bekerja yang baik dan benar.

Bab 3: Iman kepada Hari Akhir

  1. Iman kepada hari akhir berarti mempercayai dengan sepenuh hati, bahwa suatu saat dunia beserta isinya akan berakhir atau hancur serta manusia akan dibangkitkan dari kubur menuju akhirat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selama hidup di dunia. Keyakinan tersebut diwujudkan dalam perbuatan atau tingkah laku.
  2. Tanda-tanda datangnya hari kiamat terdiri atas tanda-tanda kecil dan tanda-tanda besar.
  3. Hari akhir memiliki beberapa nama lain seperti Yaumul-Haqqah, Yaumul Mizan, Yaumun la raiba fihi, dan beberapa nama lainnya.
  4. Datangnya hari kiamat didahului tiupan nafiri yang ditiup Malaikat Israfil atas perintah Allah Swt.
  5. Perilaku yang mencerminkan keimanan kepada hari akhir antara lain sebagai berikut.
    1. Selalu berusaha menjadi lebih baik.
    2. Tidak silau pada gemerlap dunia.
    3. Tidak iri atas nikmat orang lain.
    4. Bersikap rendah hati.
    5. Menghindari sifat cinta dunia dan harta secara berlebihan.

Bab 4. Perilaku-Perilaku Terpuji (Adil, Rida, dan Amal Saleh)

  1. Kata adil secara bahasa artinya sama berat, tidak berat sebelah, atau tidak memihak. Secara istilah, adil diartikan dengan sikap menempatkan sesuatu pada tempatnya.
  2. Keadilan dapat diukur menggunakan hati nurani dan rasio maupun fisik dan indra. Dalam bahasa Arab, adil dapat dibedakan menjadi dua istilah, yaitu al-‘adl dan al‘idl. Jika al-‘adl merupakan keadilan yang ukurannya didasarkan pada kalbu ataupun rasio, al-‘idl merupakan keadilan yang dapat diukur dengan fisik ataupun pancaindra
  3. Rida adalah sikap menerima segala ketentuan Allah Swt., tenang dalam menghadapi cobaan dengan senantiasa berusaha, dan tidak mudah putus asa.
  4. Meskipun rezeki Allah itu melimpah tidak terbatas, tetapi Dia menetapkan takaran atau ukuran kepada tiap-tiap hamba-Nya.
  5. Amal saleh secara bahasa berarti perbuatan baik. Secara istilah amal saleh dapat diartikan dengan perbuatan kebajikan yang dilandasi iman kepada Allah Swt. dengan niat memperoleh rida-Nya.
  6. Seseorang yang beriman kepada Allah harus dibuktikan dengan amal saleh. Amal saleh itu sendiri merupakan efek langsung dari keimanan seseorang. Seseorang yang memiliki keimanan, berarti dalam dirinya akan terdorong untuk beramal saleh.

Bab 5: Hukum Islam tentang Pernikahan

  1. Nikah menurut bahasa berarti menghimpun atau mengumpulkan. Pengertian nikah menurut istilah adalah suatu ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrim sebagai suami istri dengan tujuan untuk membina suatu rumah tangga yang bahagia berdasarkan tuntunan Allah Swt.
  2. Pengertian pernikahan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, perkawinan yaitu ikatan lahir batin antara seorang pria dengan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
  3. Hukum menikah adalah sunah muakkad. Akan tetapi, hukum ini bisa berubah sesuai dengan situasi dan kondisi seseorang.
  4. Rukun nikah merupakan hal-hal yang harus dipenuhi agar nikah menjadi sah. Rukun nikah meliputi:
    1. Ada mempelai yang akan menikah.
    2. Ada wali yang menikahkan.
    3. Ada ijab dan kabul dari wali dan mempelai laki-laki.
    4. Ada dua saksi pernikahan tersebut.
  5. Pernikahan merupakan salah satu perintah agama yang memiliki banyak hikmah. Hikmah pernikahan meliputi hal-hal sebagai berikut.
    1. Memenuhi kebutuhan biologis manusia dengan cara yang suci dan halal.
    2. Memelihara kesucian dan kehormatan dari perbuatan zina.
    3. Membentuk rumah tangga islami yang sejahtera lahir dan batin.
    4. Mendidik anak-anak menjadi mulia, melestarikan hidup manusia, dan memelihara nasab.
  6. Di Indonesia undang-undang yang membahas tentang pernikahan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Undang-undang ini mengatur tentang pernikahan di Indonesia.

Bab 6: Sejarah Perkembangan Islam di Indonesia

  1. Berdasarkan sumber-sumber sejarah, kita dapat menemukan berbagai teori tentang masuk dan penyebaran Islam di Indonesia. Teori-teori tersebut juga sangat beragam mulai teori Gujarat, Persia, dan Arab.
  2. Islamisasi yang berlangsung di tanah air terjadi melalui jalur perdagangan laut. Oleh karena itu, daerah yang pertama kali tersentuh dakwah Islam adalah di Sumatra dan Jawa.  Di sana selanjutnya berdiri kerajaan-kerajaan Islam.
  3. Perkembangan Islam di kepulauan Nusantara terjadi secara bertahap. Akan tetapi, tahapan perkembangannya antara satu wilayah dengan wilayah lain tidak seragam.
  4. Kita dapat menemukan perkembangan Islam dalam berbagai aspek kehidupan, misalnya bidang pendidikan, seni, hukum, pemikiran, dan organisasi.
  5. Sejaran perkembangan Islam di Indonesia harus menjadi teladan bagi kita, misalnya dengan menyampaikan dakwah Islam, memasukkan ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan, dan melakukan pemurnian ajaran Islam.

Bab 7: Ayat-Ayat Al-Qur’an tentang Iptek

  1. Surah Yunus merupakan surah kesepuluh dalam Al-Qur’an.
  2. Dalam Surah Yunus [10] ayat 101 Allah Swt. memerintahkan agar manusia memperhatikan alam sekitar dan mempelajari alam sekitar dengan akal yang dikaruniakan Allah Swt.
  3. Islam sangat menghargai ilmu pengetahuan dan orang memiliki ilmu pengetahuan memiliki kedudukan tersendiri.
  4. Surah al-Baqarah merupakan surah kedua dalam Al-Qur’an.
  5. Surah al-Baqarah [2] ayat 164 menjelaskan tentang tanda-tanda kebesaran Allah Swt. yang terdapat di alam semesta sebagai berikut.
    1. penciptaan langit dan bumi;
    2. pergantian malam dan siang;
    3. turunnya air yang menghidupkan bumi; serta
    4. perkisaran angin di antara langit dan bumi.

Bab 8: Iman kepada Qada dan Qadar

  1. Kata qada secara bahasa berarti keputusan atau ketetapan. Qada secara istilah berarti keputusan atau ketetapan atas suatu rencana Allah Swt. yang hendak dilaksanakan.
  2. Kata qadar secara bahasa berarti jangka atau ukuran. Qadar secara istilah mengandung pengertian pelaksanaan dari rencana Allah baik yang berupa ukuran atas sesuatu atau pelaksanaan ketentuan Allah terhadap segala sesuatu di dunia ini.
  3. Iman kepada qada dan qadar Allah dapat juga disebut dengan iman kepada takdir Allah.
  4. Dalam ayat-ayat Al-Qur’an dijelaskan banyak contoh takdir Allah, baik itu berupa ketentuan yang bersifat pasti dan tidak dapat berubah (mubram) atau yang dapat berubah dan tergantung pada manusia (mu’allaq).
  5. Beriman kepada qada dan qadar ditandai dengan semakin yakin kepada sunatullah, selalu berikhtiar kepada Allah, dan bertawakal kepada-Nya.
  6. Beriman kepada qada dan qadar Allah sangat penting dan memberi pengaruh yang positif dalam hidup kita.

Bab 9: Persatuan dan Kerukunan

  1. Persatuan berasal dari kata satu. Kata persatuan merujuk pada kebersamaan antara dua orang atau lebih. Kebersamaan baik itu dalam arti fisik maupun nonfisik seperti bersama dalam organisasi, kesepakatan, keluarga, maupun yang lainnya. Persatuan merupakan akibat dari adanya ikatan batin dan ikatan hukum dari beberapa orang yang berada dalam suatu kesepakatan untuk bersama.
  2. Kerukunan merupakan kata benda bentukan dari kata rukun. Persatuan dan kerukunan mempunyai hubungan yang sangat erat.
  3. Persatuan hanya akan ada jika kerukunan tercipta. Kerukunan merupakan syarat utama adanya persatuan.
  4. Kerukunan dalam kehidupan dapat dikelompokkan menjadi tiga bentuk, yaitu kerukunan antarumat seagama, kerukunan antarumat beragama, dan kerukunan antarumat beragama dengan pemerintah.

Bab 10: Isyraf, Tabzir, Gibah, dan Fitnah

  1. Secara bahasa, kata israf berarti berlebih-lebihan. Dalam Islam israf ditujukan untuk semua tindakan manusia yang melebihi kadar yang dibutuhkan. Israf termasuk perbuatan yang dipandang tidak baik, bahkan dalam beberapa hal dilarang oleh agama.
  2. Tabzir disebut juga boros, yaitu mempergunakan sesuatu secara berlebih-lebihan dan tidak bermanfaat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, boros diartikan sebagai berlebih-lebihan dalam pemakaian uang, barang, dan lain sebagainya.
  3. Gibah berarti menggunjing, yaitu membicarakan atau mengatakan sesuatu yang tidak disukai orang atau kelompok lain baik tentang fisik, keturunan, akhlak, aib, dan keburukan yang kadang hal tersebut tidak berdasarkan bukti yang belum tentu kebenarannya.
  4. Fitnah artinya memberitakan tentang suatu masalah atau seseorang yang tidak sama dengan fakta yang terjadi.

Bab 11: Hukum Waris dalam Islam

  1. Kata mawaris berasal dari bahasa Arab warisa-yarisu-irsan-mirasan yang berarti hal warisan. Secara istilah, mawaris adalah hal berpindahnya hak dan kewajiban terkait kekayaan orang yang telah meninggal kepada orang yang masih hidup.
  2. Rukun waris terdiri atas muwaris, ahli waris, dan harta warisan.
  3. Syarat pembagian waris adalah muwari sudah meninggal, ahli waris masih hidup saat muwaris meninggal, dan bagian ahli waris dapat ditentukan.
  4. Muwaris adalah seorang muslim yang telah meninggal dunia dan meninggalkan harta warisan untuk ahli warisnya. Adapun ahli waris adalah orang Islam baik laki-laki atau perempuan yang berhak menerima harta warisan muwaris.
  5. Hak ahli waris untukmendapatkan harta warisan dapat gugur karena alasan tertentu.
  6. Harta warisan dapat berupa setiap benda peninggalan yang ditinggalkan oleh muwaris.

Bab 12: Islam di Dunia

  1. Islam merupakan agama universal yang sesuai dengan fitrah manusia.
  2. Ketika Islam mendapat tekanan yang berat, rasa keingintahuan masyarakat tentang semakin kuat.
  3. Islam telah menyebar di berbagai penjuru dunia dan dapat berkembang dengan baik di benua Eropa, Amerika, Asia, dan Australia.
  4. Perkembangan Islam di dunia meliputi bidang pendidikan, kebudayaan, keagamaan, dan politik.